Akan lebih tepat jika KKP memprioritaskan bantuan terhadap kampung-kampung nelayan yang miskin dan nyaris tenggelam.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membangun seratus kampung nelayan Merah Putih pada 2025. Pembangunan kampung nelayan Merah Putih direncanakan bakal rampung dalam empat bulan, dimulai dari Agustus 2025.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya KKP, Trian Yunanda, mengungkapkan sejauh ini ada 910 proposal yang sedang dikurasi. KKP akan mengidentifikasi apakah lahan yang diusulkan milik pemerintah atau bukan untuk mencegah adanya klaim sepihak. Seiring itu, KKP juga menyiapkan regulasi sebagai dasar hukum.
Ada sejumlah kriteria kampung nelayan Merah Putih. Pertama, mayoritas penduduk bekerja sebagai nelayan atau pembudidaya ikan, yakni minimal 80%. Kedua, tersedia lahan dengan status yang jelas untuk pembangunan fasilitas produksi seluas lebih dari 1 hektare. Selain itu, kampung harus memiliki potensi sumber daya ikan, budi daya ikan, serta wisata bahari yang dapat dikembangkan.
KKP bakal membangun sejumlah fasilitas di kampung nelayan Merah Putih, semisal dermaga, gudang beku, balai pelatihan, pabrik es, sentra kuliner, menara pandang, docking kapal, tempat pelelangan ikan besarta drainase dan IPAL, hingga gedung perkantoran di kampung nelayan yang baru.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati meminta KKP menimbang ulang program itu. Menurut dia, pembentukan kampung nelayan Merah Putih bakal memunculkan beragam persoalan.