Peristiwa

Legislator dorong evaluasi izin tambang nasional

Kasus Raja Ampat dapat menjadi refleksi penting bagi pemerintah agar tidak lagi menerbitkan izin pertambangan yang melanggar aturan.

Rabu, 11 Juni 2025 22:36

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mufti Anam mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerbitan izin tambang di Indonesia, menyusul pencabutan IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurut Mufti, kasus Raja Ampat dapat menjadi refleksi penting bagi Pemerintah agar tidak lagi menerbitkan izin pertambangan yang melanggar aturan.

“Ini bukan persoalan baru. Aturan tentang larangan tambang di pulau-pulau kecil sudah jelas, tapi tetap saja izin pertambangan dikeluarkan. Pemerintah jangan menunggu viral dulu baru bergerak,” ujarnya, dikutip Rabu (11/6).

Ia menyoroti pentingnya keterbukaan data publik terkait seluruh izin tambang di kawasan konservasi, termasuk Raja Ampat.

“Publik berhak tahu sejauh mana negara melindungi wilayah-wilayah konservasi. Jangan ada kesan hukum bisa dinegosiasikan demi investasi,” ucap Mufti.

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait