Sidang akan dilanjutkan hari Selasa dengan saksi yang sama kembali bersaksi, imbuhnya.
Seorang pria Prancis diadili di Malaysia utara pada hari Senin, didakwa dengan kepemilikan dan perdagangan narkoba yang dapat dijatuhi hukuman mati jika terbukti bersalah.
Tom Felix, mantan eksekutif perusahaan pengelolaan limbah Prancis Veolia dengan gelar di bidang akuakultur dan biologi laut, akan membuka restoran di pulau resor indah Langkawi ketika ia ditangkap pada awal Agustus 2023.
Polisi menemukan beberapa ratus gram ganja di area umum rumah tempat Felix, 34 tahun, tinggal bersama mitra bisnisnya dari Malaysia, yang juga ditangkap.
"Persidangan dimulai," kata pengacara Felix, Collin Andrew kepada AFP, mengatakan pada pertengahan pagi kasus di Pengadilan Tinggi Alor Setar telah ditunda karena "ada beberapa barang yang tidak dibawa saksi pertama ke pengadilan hari ini".
Sidang akan dilanjutkan hari Selasa dengan saksi yang sama kembali bersaksi, imbuhnya.