close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gambar bendera Malaysia yang tidak lengkap dimuat harian Shin Cew Daily. Foto: Malaysia Kini
icon caption
Gambar bendera Malaysia yang tidak lengkap dimuat harian Shin Cew Daily. Foto: Malaysia Kini
Peristiwa
Kamis, 17 April 2025 16:37

Raja geram koran China salah bikin ilustrasi bendera Malaysia

Redaksi harian tersebut telah meninjau prosedur, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan kecerdasan buatan, katanya.
swipe

Sebuah surat kabar China memuat gambar bendera Malaysia tanpa bulan sabit. Raja Malaysia pun geram dan menganggapnya sebagai hal yang tidak dapat diterima.

Sultan Ibrahim Iskandar mengatakan bendera tersebut – yang juga dikenal sebagai Garis-garis Kemuliaan atau Jalur Gemilang dalam bahasa Melayu – bukan sekadar kain hiasan, melainkan mewakili perjuangan bangsa, sejarah, makna kemerdekaan, dan semangat rakyatnya.

“Sebagai warga negara, kami mengibarkan bendera dengan bangga dan patriotisme di seluruh masyarakat multiras kami."

“Kesalahan memasang gambar Jalur Gemilang tanpa bulan sabit seperti yang dimuat di halaman depan surat kabar lokal berbahasa Mandarin dapat memicu kepekaan masyarakat dan tidak dapat diterima,” kata Sultan Ibrahim dalam pernyataan yang diunggah di Facebook pada 16 April.

Sultan Ibrahim juga mengatakan bahwa Jalur Gemilang merupakan simbol kedaulatan dan identitas negara.

Ia mengatakan, manajemen dan editor surat kabar seharusnya lebih peka dan memeriksa materinya sebelum menerbitkannya.

Menanggapi pernyataan Raja, Sin Chew Daily mengatakan akan mengambil tindakan terhadap staf yang bertanggung jawab atas kesalahan bendera tersebut.

“Pimpinan Sin Chew Daily tanpa syarat mengakui nasihat Yang Mulia Sultan Ibrahim, Raja Malaysia, atas kesalahan Jalur Gemilang yang dimuat di halaman depannya."

“Raja, yang menyatakan bahwa Jalur Gemilang adalah simbol Malaysia, mengeluarkan peringatan bahwa media harus berhati-hati dan teliti dalam memeriksa konten sebelum dipublikasikan,” bunyi pernyataan tersebut.

Oleh karena itu, manajemen harian tersebut telah melakukan peninjauan internal menyeluruh atas masalah tersebut dan staf yang bertanggung jawab atas kesalahan tersebut dikenakan tindakan disipliner.

Redaksi harian tersebut telah meninjau prosedur, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan kecerdasan buatan, katanya.

“Kami berjanji untuk ekstra hati-hati dan peka dalam menangani masalah yang dapat merusak martabat nasional dan hubungan antar ras,” menurut pernyataan tersebut.

Harian tersebut telah mengeluarkan permintaan maaf dalam tiga bahasa, yaitu Bahasa Inggris, Bahasa Malaysia, dan Bahasa Mandarin, atas kesalahan tersebut.

Harian itu mengatakan ilustrasi itu secara tidak sengaja menghilangkan bulan sabit dari bendera Malaysia yang diterbitkan pada 15 April.

"Ini adalah kesalahan yang tidak disengaja yang terjadi selama proses desain. Kami telah mengubah versi digital, dan pemberitahuan yang sama akan dipublikasikan dalam versi cetak."

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada para pembaca, anggota komunitas Malaysia, dan masyarakat umum. Kami menyesalkan kesalahan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat pernyataan kepada harian tersebut dan memulai penyelidikan atas masalah tersebut.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada tanggal 16 April, kementerian tersebut mengatakan bahwa pihaknya menganggap serius masalah tersebut dan bahwa penghilangan bulan sabit, simbol yang mewakili Islam sebagai agama Federasi, merupakan kelalaian serius yang seharusnya tidak terjadi.

“Selain itu, tindakan tersebut tidak hanya mencerminkan pelanggaran standar profesional tetapi juga berpotensi memicu ketidakharmonisan dalam masyarakat majemuk bangsa ini,” katanya.

Kementerian juga menekankan bahwa Jalur Gemilang bukan hanya sekadar simbol tetapi juga merupakan perwujudan kedaulatan, persatuan, dan identitas bangsa yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh semua pihak.

“Setiap pihak yang gagal mematuhi spesifikasi resmi bendera sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lambang dan Nama (Pencegahan Penggunaan yang Tidak Pantas) tahun 1963 dapat dikenakan tindakan berdasarkan undang-undang yang berlaku,” kata kementerian tersebut.

Selain itu, kementerian tersebut mengatakan tidak akan ada kompromi terhadap pihak mana pun yang kelalaiannya mengancam ketertiban umum atau kerukunan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Percetakan dan Penerbitan 1984.

"Tindakan tegas terhadap pelanggaran sesuai dengan kedua undang-undang ini akan dipertimbangkan setelah penyelidikan selesai," kata pernyataan itu.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Razarudin Husain mengatakan total 13 laporan polisi telah diajukan terhadap Sin Chew Daily terkait masalah ini.

"Sejauh ini, kami telah menerima 13 laporan polisi dan kami telah memulai penyelidikan.

"Kami sedang menyelidiki berdasarkan Pasal 4(1)(b) Undang-Undang Percetakan dan Penerbitan 1984," katanya saat dihubungi.

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan