Masyarakat resah tagihan listrik mengalami kenaikan 30% hingga 50% setelah berakhirnya program stimulus.
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mufti Aimah Nurul Anam, menyampaikan aspirasi masyarakat terkait tingginya tagihan listrik yang dirasakan usai berakhirnya program diskon 50% dari PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero). Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PLN dan Pertamina di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5).
Dalam forum tersebut, pria yang akrab disapa Gus Mufti Anam itu mengungkapkan keresahan masyarakat yang merasa tagihan listrik mengalami kenaikan signifikan, yakni antara 30% hingga 50%, setelah berakhirnya program stimulus. Ia menilai, fenomena ini perlu segera dijelaskan agar publik mendapatkan kepastian dan tidak diliputi kecemasan yang berlarut.
“Rakyat kita bingung, karena merasa tagihan listrik naik drastis setelah program diskon berakhir,” ujar Mufti, baru-baru ini.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya transparansi dalam komunikasi publik, terutama terkait kebijakan yang berdampak langsung pada kebutuhan pokok seperti listrik. Ia menilai, dalam situasi ekonomi yang menantang, kenaikan tagihan sekecil apa pun dapat menjadi beban bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Harapan kami, perlu ada penjelasan terbuka agar masyarakat tenang dan paham duduk persoalannya,” ucapnya.