Keputusan Kemensos menghapus puluhan juta peserta JKN-PBI diduga untuk menghemat anggaran.
Penonaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bikin Nurma panik. Perempuan berusia 45 tahun itu terutama khawatir nama ibunya ikut tercoret. Belakangan, sang ibu berulang kali mengeluhkan sakit gigi.
"Tetapi, belum jelas ini (tercoret atau tidak). Saya cek, nge-lag mulu di aplikasi," kata warga Kalideres, Jakarta Barat itu saat berbincang dengan Alinea.id, Rabu (25/6).
Lebih dari 7,3 juta peserta program JKN segmen PBI dinonaktifkan Kemensos. Pemerintah beralasan para peserta tersebut dinilai sudah sejahtera dan tidak tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional. Sosialisasi dan notifikasi masih dilakukan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai penonaktifan 7,3 juta peserta JKN segmen PBI oleh Kemensos sembrono. Kebijakan itu akan membuat masyarakat yang dinonaktifkan kepersetaannya kebingungan ketika mengakses fasilitas kesehatan menggunakan JKN.
"Proses cleansing data yang dilakukan Kemensos dan Dinsos, sesuai amanat PP No. 76 tahun 2015, tidak dilakukan secara objektif sehingga penonaktifan 7.397.277 orang tersebut juga tidak valid. Penonaktifan ini tidak pernah diinformasikan langsung ke masyarakat," kata Timboel kepada Alinea.id, Jumat (27/6).
Menurut Timboel, Kemensos semestinya menggelar sosialisasi terlebih dahulu sebelum menonaktifkan kepesertaan JKN. Dengan begitu, masyarakat miskin yang namanya tercoret bisa menggugat keputusan Kemensos sebelum terlanjur terkena penyakit.