Pentingnya partisipasi publik serta transparansi dalam setiap tahapan pembahasan RUU PPRT.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) harus dilakukan secara cermat dan melibatkan semua pihak. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik serta transparansi dalam setiap tahapan pembahasan.
“Pasti kita akan minta masukan dari semua pihak, baik dari masyarakat, para penerima kerja, maupun pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Puan usai sidang di DPR, Selasa (27/5).
Puan mengingatkan agar proses pengesahan RUU PPRT tidak dilakukan secara terburu-buru. Ia menekankan perlunya mengikuti mekanisme perundang-undangan secara tepat agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Jangan sampai belum apa-apa sudah diajukan judicial review. Artinya, perlu ada proses yang matang dan menyeluruh agar substansi RUU ini bisa diterima semua kalangan,” tambahnya.
RUU PPRT merupakan salah satu agenda legislasi yang dinantikan banyak pihak karena menyangkut hak-hak pekerja rumah tangga yang selama ini belum mendapat perlindungan hukum secara memadai. DPR, melalui pimpinan dan alat kelengkapan dewan, terus membuka ruang dialog untuk menjaring aspirasi publik dalam penyusunan beleid ini.