Peristiwa

Revisi UU TNI: Proses terbuka dan sesuai mekanisme

Proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah berlangsung secara terbuka dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Senin, 17 Maret 2025 12:08

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menegaskan proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah berlangsung secara terbuka dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Proses pembahasan yang dilakukan di Komisi I DPR ini juga melibatkan partisipasi publik, sehingga masyarakat dapat memberikan masukan terhadap perubahan yang sedang digodok.

Menurut Dasco, seluruh agenda rapat, termasuk yang diselenggarakan di hotel, tetap bersifat transparan.

“Tidak ada rapat yang diam-diam karena agenda rapat tersebut dilaksanakan secara terbuka. Hal ini bisa dilihat dalam agenda resmi yang tersedia,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (17/3).

Ia juga menjelaskan konsinyering atau pembahasan intensif dalam revisi undang-undang merupakan bagian dari prosedur yang telah diatur dalam mekanisme legislasi. 

“Meskipun durasi rapat yang awalnya direncanakan empat hari disingkat menjadi dua hari, hal ini dilakukan demi efisiensi. Namun, pembahasan tetap berlangsung serius dan mendalam, mengingat meskipun hanya tiga pasal yang direvisi, diperlukan waktu untuk merumuskan kata-kata serta substansi yang tepat,” ucapnya.

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait