Peristiwa

RKUHAP dorong kesadaran sektoral penegak hukum

Pentingnya kesadaran sektoral dalam proses reformasi hukum pidana.

Kamis, 19 Juni 2025 21:10

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bob Hasan, menekankan pentingnya kesadaran sektoral dalam proses reformasi hukum pidana melalui Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Acara Pidana atau RKUHAP.

Bob menjelaskan proses penyidikan dan penuntutan oleh aparat penegak hukum (APH), yakni kepolisian dan kejaksaan, tidak dapat berjalan secara terpisah. Menurutnya, sinergi antara dua institusi ini bukan soal ego sektoral, melainkan kesadaran sektoral untuk saling mengoreksi demi mencapai keadilan hukum yang menyeluruh.

“Ini bukan soal dominasi siapa, tapi soal kesadaran bersama. Kepolisian dan kejaksaan punya tanggung jawab untuk saling mengoreksi, saling menguatkan, agar tidak terjadi simpang siur dalam proses hukum,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Kamis (19/6).

Ia juga menyoroti pentingnya sistem berbasis data dan digitalisasi dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, meskipun digitalisasi penting, substansinya tetap pada validitas data yang mendukung transparansi dan akuntabilitas.

“Basisnya tetap data. Tapi harus bisa diakses dan dibuktikan lewat digital. Jadi bukan hanya dokumentasi, tapi catatan yang bisa dipertanggungjawabkan, apalagi dalam era hoaks seperti sekarang,” ungkapnya.

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait