Pola pikir aparatur sipil negara seharusnya berangkat dari pemenuhan kewajiban sebelum menuntut hak.
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Sumariyandono, menekankan pentingnya pemahaman akan kewajiban bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang tengah menjalani masa pembekalan di lingkungan Setjen DPR.
Dono, sapaan akrabnya, menyampaikan pola pikir aparatur sipil negara seharusnya berangkat dari pemenuhan kewajiban sebelum menuntut hak.
“Biasanya kita lebih mengedepankan hak terlebih dahulu, padahal sejatinya kewajibanlah yang harus dijalankan lebih dulu. Jadi, tema kegiatan ini seharusnya adalah Kewajiban dan Hak, bukan sebaliknya,” ujarnya dalam sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi kepegawaian di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (18/6).
Dono berharap para CPNS bisa memanfaatkan masa sosialisasi dengan baik untuk memahami berbagai aspek kepegawaian yang menjadi hak dan kewajiban mereka, sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023. Hak-hak tersebut antara lain mencakup cuti tahunan, kenaikan gaji berkala, layanan kesehatan, hingga jaminan pensiun seperti Taspen.
Dalam kesempatan itu, Dono juga memberikan apresiasi atas keberhasilan ratusan CPNS yang telah lolos dari seleksi ketat tahun anggaran 2024. Menurutnya, bergabung di lingkungan kerja Setjen DPR merupakan pencapaian besar yang patut dibanggakan.