Garda Indonesia mendesak Perpres ojol dengan skema bagi hasil 90:10 untuk menjamin pendapatan 7 juta driver dan menopang ekonomi UMKM.
Asosiasi Pengemudi Ojek Online (ojol) Garda Indonesia mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait transportasi daring dengan skema bagi hasil 90:10.
Asosiasi menilai skema tersebut penting untuk menjamin pendapatan pengemudi sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan, terutama di tengah potensi tekanan krisis global.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebut saat ini terdapat sekitar 7 juta pengemudi ojol yang menantikan kepastian regulasi tersebut.
Menurutnya, jika skema 90:10 diterapkan—di mana 90% pendapatan dari setiap order diterima pengemudi—dampaknya akan meluas hingga ke 30–50 juta keluarga pengemudi serta sekitar 75 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam ekosistemnya.
“Bagi hasil 90% bagi pengemudi akan menjadi jaminan pendapatan yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi keluarga ojol dan UMKM,” ujarnya, Kamis (26/3).