Peristiwa

Skema dan algoritma GoJek cs yang kian "mencekik" mitra ojol

Pemerintah saat ini tengah menyusun RUU Transportasi Online dan merevisi UU Ketenagakerjaan demi mengakomodasi tuntutan mitra Gojek cs.

Selasa, 03 Juni 2025 15:00

Meskipun terus-menerus diprotes pengemudi ojek online (ojol), skema promo pengguna dan potongan tarif yang tinggi masih diberlakukan penyedia aplikasi ojol. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyebut masih banyak pengemudi ojol yang melaporkan kehilangan hingga 80% pendapatan mereka karena skema potongan dan promo dari GoJek cs. 

Lily mencontohkan salah satu pengemudi yang mendapatkan Rp5.200 untuk layanan pengantaran makanan. Padahal, pengguna aplikasi membayar Rp18.000 untuk layanan itu. Artinya, ada pemotongan hingga 70% dari upah driver

“Ini jelas tidak adil karena kami tidak mendapatkan bagian 80% dari hasil kerja kami bila mengacu pada aturan pemerintah mengenai potongan platform maksimal 20%,” ujar Lily dalam keterangan pers yang diterima Alinea.id di Jakarta, belum lama ini. 

Menurut Lily, hampir semua pengelola aplikasi memberlakukan skema diskriminatif yang bikin pendapatan para mitra anjlok. Di antara lainnya, ia menyebut pemberlakuan level atau tingkatan, slot, Argo Goceng (Aceng), hub, dan GrabBike Hemat. 

Jika tak memilih skema prioritas itu, menurut Lliy, pengemudi ojol bakal sulit mendapatkan pesanan. Pendapatan pengemudi ojol kian tergerus karena biaya operasional, semisal parkir, suku cadang, paket data, cicilan atribut, dan perawatan kendaraan. 

Ikhsan Bilnazari Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait