Peristiwa

Tentara Israel asal Kanada takut pulang

Sebagian bahkan takut akan ditahan di perbatasan jika mereka kembali.

Senin, 21 Juli 2025 22:51

Serangan Israel ke Gaza telah menewaskan lebih dari 58.000 warga Palestina—kebanyakan adalah perempuan dan anak-anak. Di balik kabut konflik ini, muncul sebuah fenomena baru. Sejumlah tentara Israel, termasuk yang berkewarganegaraan ganda seperti Kanada-Israel, mulai merasa takut untuk kembali ke negara asal mereka. Kekhawatiran bukan soal perang, tapi soal hukum.

Di Kanada, Kepolisian Berkuda Kerajaan (RCMP) telah membuka penyelidikan resmi terhadap dugaan kejahatan perang yang terjadi selama agresi Israel di Gaza. Hal ini membuat sejumlah tentara yang pernah bertugas di Pasukan Pertahanan Israel (IDF) khawatir akan dijerat hukum jika mereka kembali ke Kanada.

Penyelidikan serius dari negeri sendiri
RCMP menyatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Kejahatan terhadap Kemanusiaan dan Kejahatan Perang di Kanada. Undang-undang tersebut memungkinkan Kanada menyelidiki dan menindak pelaku genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, bahkan jika pelanggaran itu terjadi di luar negeri.

Penyelidikan yang disebut sebagai "investigasi struktural" ini dimulai pada awal 2024. Meskipun belum ada tuntutan pidana yang diajukan, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka bisa saja membuka penyelidikan kriminal lanjutan jika ditemukan bukti kuat yang mengaitkan pelaku dengan Kanada.

“Jika ada pelaku yang teridentifikasi dan memiliki keterkaitan dengan Kanada, kami akan membuka penyelidikan kriminal penuh,” demikian pernyataan RCMP pada 4 Juni lalu.

Fitra Iskandar Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait