Ketiga RUU merupakan bagian dari prioritas legislasi yang sudah melalui proses pembahasan intensif.
Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan inisiatif DPR saat ini memasuki tahap akhir pembahasan dan direncanakan dibawa ke rapat paripurna pada awal masa sidang mendatang. Ketiga RUU tersebut adalah RUU Statistik, RUU Perkoperasian, dan RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyampaikan ketiga RUU tersebut merupakan bagian dari prioritas legislasi yang sudah melalui proses pembahasan intensif dan kini menunggu persetujuan akhir di forum paripurna.
“RUU Statistik, RUU Perkoperasian, dan RUU P2MI sudah bergulir dan hampir selesai. Insyaallah akan kami bawa ke paripurna awal masa sidang depan,” ujar Bob saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (10/6).
Sementara itu, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) disebut Bob masih dalam tahap awal penyusunan dan belum masuk ke tahap harmonisasi maupun pembahasan tingkat lanjut.
“Kalau PPRT baru mulai penyusunan, jadi belum bisa dibahas sejauh tiga RUU yang lain,” jelasnya.