Tunjangan sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi guru-guru yang selama ini belum tersentuh program sertifikasi maupun status kepegawaian tetap.
Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan program bantuan tunjangan bagi guru honorer atau non-aparatur sipil negara (non-ASN), baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Tunjangan ini dirancang sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi guru-guru yang selama ini belum tersentuh program sertifikasi maupun status kepegawaian tetap.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Lalu Hadrian Irfani mengatakan, bantuan tunjangan ini akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo. Tepatnya, pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2025.
“Guru-guru non-ASN dengan kualifikasi tertentu akan diberikan tunjangan. Besarnya sedang dihitung, antara Rp300.000 sampai Rp500.000 per bulan. Ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo pada Hari Pendidikan Nasional,” ungkap Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4)
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan kebijakan tersebut menyasar para guru yang belum masuk dalam skema ASN, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mereka selama ini berada di zona abu-abu dalam hal pengakuan negara, meski peran mereka di ruang kelas sama besarnya.
“Ini bukan bagian dari tunjangan sertifikasi guru. Jadi ditujukan untuk guru-guru yang belum berstatus PNS maupun PPPK. Mereka akan mendapatkan tunjangan, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta,” lanjutnya.