3 provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi di Pilkada 2018

Papua, Maluku dan Kalimantan Barat dianggap memiliki tingkat kerawanan tertinggi dibanding 14 provinsi lainnya dalam Pilkada 2018.

Simulasi pengamanan Pilkada serentak. (foto: Antara)

Sebanyak 17 provinsi di Indonesia akan menggelar hajat demokrasi pada pertengahan tahun ini. Daerah tersebut terdiri dari Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Selatan (Sumsel), Riau, Lampung, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Barat (Kalbar), Bali, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Nusa tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memetakan tiga provinsi yang memiliki potensi rawan.

Penilaian itu dibuat berdasarkan metode analytical hierarchy process (AHP) yang melibatkan para ahli. Adapun variabel yang menjadi tolok ukurnya ialah partisipasi yang melihat subjek masyarakat sebagai pemilih. Selanjutnya dimensi kontestasi dengan menempatkan peserta pemilu sebagai subjek yang saling berkompetisi. Lalu variabel penyelenggara yang terkait dengan integritas dan profesionalitas.

Melalui parameter itu, maka muncul skala penilaian 0-1,99 untuk tingkat kerawanan rendah, 2,00-2,99 untuk kerawanan sedang dan 3,00-5 untuk kerawanan tinggi.

Hasilnya Bawaslu menemukan kerawanan tertinggi ada di Pilgub Papua dengan skor 3,41 dan disusul Pilgub Maluku dengan angka 3,25 serta Kalimantan Barat (Kalbar) dengan skor 3,04.