sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

3 provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi di Pilkada 2018

Papua, Maluku dan Kalimantan Barat dianggap memiliki tingkat kerawanan tertinggi dibanding 14 provinsi lainnya dalam Pilkada 2018.

Syamsul Anwar Kh
Syamsul Anwar Kh Senin, 08 Jan 2018 15:24 WIB
3 provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi di Pilkada 2018

Sebanyak 17 provinsi di Indonesia akan menggelar hajat demokrasi pada pertengahan tahun ini. Daerah tersebut terdiri dari Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Selatan (Sumsel), Riau, Lampung, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Barat (Kalbar), Bali, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Nusa tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memetakan tiga provinsi yang memiliki potensi rawan.

Penilaian itu dibuat berdasarkan metode analytical hierarchy process (AHP) yang melibatkan para ahli. Adapun variabel yang menjadi tolok ukurnya ialah partisipasi yang melihat subjek masyarakat sebagai pemilih. Selanjutnya dimensi kontestasi dengan menempatkan peserta pemilu sebagai subjek yang saling berkompetisi. Lalu variabel penyelenggara yang terkait dengan integritas dan profesionalitas.

Melalui parameter itu, maka muncul skala penilaian 0-1,99 untuk tingkat kerawanan rendah, 2,00-2,99 untuk kerawanan sedang dan 3,00-5 untuk kerawanan tinggi.

Hasilnya Bawaslu menemukan kerawanan tertinggi ada di Pilgub Papua dengan skor 3,41 dan disusul Pilgub Maluku dengan angka 3,25 serta Kalimantan Barat (Kalbar) dengan skor 3,04.

Pada Pilkada sebelumnya, ketua dan anggota Bawaslu Papua tersangkut kasus korupsi dana Pilgub. Bahkan, KPU Papua juga dihinggapi kasus rasuah dan membuat DKPP mengeluarkan putusan pemberhentian. Selain itu, pnitia pengawas pemilu (Panwas) sempat menemukan pemutakhiran data pemilih tetap (DPT) dilakukan dengan tidak benar. Bahkan, jumlah daftar pemilih sementara (DPS) melebihi data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) pada Pilkada sebelumnya.

Dalam hal kontestasi, karena petahana kembali mencalonkan diri, Bawaslu memita antisipasi terkait penggunaan fasilitas negara dan pelibatan aparatur sipil negara (ASN). Konflik antar peserta juga perlu diantisipasi terutama merujuk pada pengalaman perusakan kotak suara di Kampung Asbol, Pagale, dan Wenelek.

Berdasarkan survei Bawaslu, kerawanan dari aspek partisipasi di Papua mencapai 3,83. Kemudian dimensi penyelenggaraan 3,24 dan kontestasi sebesar 3,12.

Sponsored

Sementara di Maluku, kerawanan dari dimensi penyelenggaraan mendapat skor 3,47, lalu partisipasi 3,17 dan kontestasi 3,15. Kerawanan terhadap penyelenggara karena ada tiga putusan DKPP yang menyatakan penyelenggara melanggar kode etik pada Pilkada 2017. Sedangkan pada Pileg dan Pilpres 2014, terdapat 9 putusan DKPP.

Selanjutnya pada tingkat kontestasi, terjadi sejumlah perusakan fasilitas penyelenggara baik KPU kabupaten maupun Panwaslu. Seperti yang dialami kantor KPU Kabupaten Maluku Tengah dan kantor KPU kabupaten Seram Bagian Barat.

Terakhir, untuk variabel kontestasi Kalbar mendapat skor 3,48, partisipasi 2,83 dan penyelenggaraan 2,76. Angka tersebut merujuk pada peristiwa di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Di wilayah itu, tercatat ada materi kampanye bermuatan SARA di Pilkada sebelumnya dan saat Pileg serta Pilpres 2014. Pada tahun 2014, juga pernah terjadi perusakan kantor KPU Kubu Raya oleh massa pendukung salah satu paslon. Kekerasan fisik juga dilakukan terhadap anggota Panwascam. Jelang Pilkada 2018, juga terjadi perusakan fasilitas KPU Singkawang.

Karena itu, Bawaslu merekomendasikan pemetaan keamanan, terutama di Kalbar dan Papua.

Berita Lainnya
×
tekid