83 perempuan terpilih jadi anggota legislatif Aceh

Dari 731 kursi legislatif di Aceh, sebanyak 83 kursi berhasil diduduki perempuan.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra (tengah) dan Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Tarmizi (ketiga kanan) dan sejumlah komisioner Aceh bergandengan tangan seusai memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pascaputusan MK di Banda Aceh, Aceh, Jumat (23/8). / Antara Foto

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan sebanyak 83 perempuan terpilih sebagai anggota legislatif, baik tingkat provinsi maupun 23 kabupaten dan kota hasil Pemilu 2019.

"Dari 731 kursi legislatif di Aceh, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Aceh, 83 kursi di antaranya diraih perempuan," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh Agusni AH di Banda Aceh, Minggu (25/8).

Agusni menyebutkan, keterwakilan perempuan terbanyak di lembaga legislatif seluruh Aceh periode 2012-2024 ada di DPRK Aceh Tamiang. Dari 30 kursi DPRK Aceh Tamiang, 11 di antaranya diraih perempuan.

"Dengan jumlah tersebut, tingkat keterwakilan perempuan di DPRK Aceh Tamiang mencapai 36,6 persen," kata Agusni AH yang juga mantan Ketua KIP Kota Langsa.

Kemudian di DPR Aceh, terpilih sembilan perempuan dari 81 kursi atau tingkat keterwakilan hanya 11%. DPRK Pidie ada tujuh perempuan dari 40 kursi atau 17,5% tingkat keterwakilan perempuan.