Anggota Komisi I DPR usul jabatan Panglima TNI Andika Perkasa diperpanjang

Andika memiliki rekam jejak kepemimpinan yang baik di TNI.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto tangkapan layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani, mengusulkan agar jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diperpanjang. Dia menilai, Andika memiliki rekam jejak kepemimpinan yang baik di TNI.

"Akan lebih baik kalau (jabatan) Panglima Andika diperpanjang," kata Christina kepada wartawan, Rabu (2/11).

Menurut Christina, Andika selama ini termasuk sosok Panglima TNI yang memiliki kebijakan progresif yang perlu didukung, misalnya penegakan hukum yang konsisten terhadap prajurit/perwira yang melanggar hukum, kebijakan yang sensitif gender, seperti penghapusan tes keperawanan yang memang sangat tidak relevan, dan berbagai kebijakan humanis lainnya.

"Waktu satu tahun terlampau singkat untuk bisa memberikan hasil optimal," ujar politikus Partai Golkar itu.

Selain itu, Christina menyebut, selama ini di Komisi I DPR belum pernah membahas ihwal sosok yang pantas menggantikan Andika sebagai Panglima TNI. Di sisi lain, kata dia, penunjukkan dan pengangkatan Panglima TNI pengganti Andika merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).