Bahaya dinasti politik di Gedung DPR

Formappi mencatat, setidaknya terdapat 48 calon legislatif (caleg) yang lolos menjadi anggota DPR dalam Pemilu 2019 lantaran faktor dinasti.

Formappi mencatat, setidaknya terdapat 48 calon legislatif (caleg) yang lolos menjadi anggota DPR dalam Pemilu 2019 lantaran faktor dinasti. Alinea.id/Fadli Mubarok

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat, setidaknya terdapat 48 calon legislatif (caleg) yang lolos menjadi anggota DPR dalam Pemilu 2019 lantaran faktor nonkredebilitas.

Menurut Peneliti Formappi Lucius Karus, berdasarkan hasil analisa yang dilakukan, 48 caleg tersebut terpilih karena hubungan kekerabatan dengan pejabat dan elite politik. Hubungan kekerabatan yang dimaksud, selain keluarga, mereka juga merupakan rekan sejawat elite parpol. 

"Saya rasa ini amat bahaya. Keadaan ini berpotensi besar pada dinasti politik di parlemen," terang Lucius di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (5/9).

Bagi Lucius, keadaan ini nyatanya masih amat mencolok dalan politik Tanah Air. Budaya partai politik (parpol) masih hendak dimesini oleh satu dua orang kalangan elite politik tertentu. Kepemilikan parpol tersebut juga masih berdasarkan dua faktor seperti keluarga dan pemodal.

Menurutnya, hal ini dapat dijadikan simbol bahwa proses kaderisasi di setiap parpol masih tersendat. Hasilnya, siapapun orang selagi ia pengusaha atau kerabat dari pemilik parpol yang ingin menjadi kader selalu ditempatkan pada posisi strategis dalam struktur kepartaian.