Baleg DPR undang akademisi bahas RUU Ciptaker

Baleg DPR berharap ada jalan keluar di tengah polemik RUU Ciptaker.

Suasana Rapat Paripurna DPR RI soal penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1)/Foto Antara/Puspa Perwitasari.

Panitia Kerja (Panja) Pembahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang dibentuk oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara virtual pada Senin (27/4). 

Pada rapat ini, DPR turut mengundang Rektor Universitas Prasetya Mulya Djisman Simanjuntak, Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal, dan Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI) Jakarta Sarman Simanjorang.

"Sesuai rapat kerja dengan pemerintah, dalam rangka pembahasan RUU Cipta Kerja akan dibahas sesuai pengelompokan atau klaster. Dan Baleg membuka ruang paritisipasi publik dengan mengundang narasumber dan stakeholder yang dapat memberikan masukan dan pandangan terhadap RUU tentang Cipta Kerja ini," kata Wakil Ketua Panja RUU Ciptaker, Willy Aditya saat membuka RDPU.

Bagi Willy, RDPU ini penting dilaksanakan guna mencari pandangan-pandangan komprehensif mengenai subtansi RUU Ciptaker.

Selain itu, diharapkan dapat menghasilkan masukan dan jalan keluar di tengah polemik yang ada.