Belum ada titik temu jadwal pemilu, pemerintah disebut tarik ulur

Tahapan yang dimampatkan tentu akan berdampak pada semakin banyaknya tahapan pemilu dan pilkada yang beririsan.

Ilustrasi partai politik baru/Alinea.id/Firgie Saputra.

Penetapan jadwal pemilihan umum (pemilu) 2024 belum diputuskan, lantaran belum ada titik temu antara pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU sebenarnya menginginkan agar jadwal Pemilu segera ditetapkan.

KPU telah melayangkan surat permohonan kepada Komisi II DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada 7 Desember 2021. Rapat ini untuk membahas sejumlah hal, salah satunya jadwal pelaksanaan pemilu. Sementara di sisi lain, Komisi II DPR memilih pembahasan jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 digelar di masa persidangan berikutnya atau pada awal 2022 mendatang.

Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menyebut, belum ditetapkannya jadwal Pemilu 2024 lantaran adanya tarik menarik, khususnya dari pihak pemerintah. Alasannya, kata Mardani, suhu politik naik di masa pandemi.

"Masih tarik-menarik. Pemerintah khususnya," kata Mardani saat dihubungi Alinea.id, Senin (13/12).

Menurut politikus PKS ini, sejak awal Fraksi PKS mendukung usulan KPU agar jadwal Pemilu digelar pada 21 Februari 2024, sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yang mengamanatkan bahwa hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara Pemilu ditetapkan oleh KPU. Di sisi lain, sebut Mardani, pemerintah mengusulkan pemilu digelar pada Mei 2024.