Berkat PTUN, Fadel kembali jadi Wakil Ketua MPR RI

Fadel mengatakan, pemecatan dirinya tersebut merupakan kekonyolan yang luar biasa karena ditendang oleh kolega sendiri.

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad saat konferensi pers di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2022). ANTARA/Melalusa Susthira K.

Fadel Muhammad akhirnya resmi kembali ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) sebagai wakil ketua. Ia kembali setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti untuk membatalkan pemecetan dirinya.

Fadel mengatakan, pemecatan dirinya tersebut merupakan kekonyolan yang luar biasa karena ditendang oleh kolega sendiri. Para pimpinan di DPD RI mengagendakan sidang paripurna yang tidak terjadwalkan sebelumnya.

"Ini kekonyolan yang tidak boleh terjadi lagi dan harus menjadi pelajaran," katanya di Ruang Delegasi Lt.2 Gedung Nusantara V MPR RI, Rabu (10/5).

Fadel menyebut, kursi yang telah kembali ini merupakan kado terindah setelah masa Lebaran tanpa pekerjaan. Mosi tidak percaya menjadi alasan para anggota di DPD untuk memecat dirinya.

Sementara, mekanisme 'mosi tidak percaya' tidak dikenal sama sekali dalam tata aturan perundang-undangan, tata tertib maupun sistem parlemen Indonesia.