Brigjen Pol Hasanuddin dicopot dari Wakapolda Maluku

IPW menilai di Maluku pejabat Kepolisian tidak netral dan melakukan kampanye kepada satu pasangan calon.

Kapolri Tito Karnavian mengganti Wakapolda Maluku./Antara Foto

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengganti Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Hasanuddin. Hasanuddin dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.

Kapolda Maluku Irjen Pol. Andap Budhi Revianto saat dikonfirmasi Antara, Kamis, membenarkan Brigjen Pol. Hasanuddin diganti dari jabatannya sebagai Wakapolda Maluku. Pencopotan Wakapolda Maluku sesuai Keputusan Kapolri Nomor : KEP/835/VI/2018 tertanggal 20 Juni 2018.

Sebagai pengantinya, Brigjen Pol. Akhmad Wiyagus yang sebelumnya adalah Dirtipikor Bareskrim Polri akan mengisi posisi Wakapolda Maluku.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Panwaslu perlu mencermati netralitas Polri dalam proses Pilkada 2018. Sebab telah muncul keluhan terhadap ketidaknetralan pejabat Kepolisian, terutama di Maluku.

Di Maluku ada seorang perwira tinggi Polri berpangkat Brigjen aktif berkampanye untuk salah satu pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku. Neta merujuk saat seorang perwira tinggi berpangkat Brigjen yang berpakaian dinas memberikan pengarahan kepada seluruh personel Polres Kepulauan Aru, Bhayangkari, personel BKO Brimob dan BKO Pol Air untuk melaksanakan pengamaman Pilkada dengan serius dan situasi tetap harus aman, tetapi harus memilih calon gubernur tertentu.