Daerah diminta taat pada tahapan vaksinasi Covid-19

Proses vaksinasi sudah memasuki tahapan penting di awal tahun.

Ilustrasi vaksinasi Covid-19/Foto Pixabay

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) meminta pemangku kepentingan daerah dapat melaksanaan imunisasi vaksin Covid-19 dengan mematuhi prosedur kesehatan dengan tertib. Pelaksanaan vaksin diminta dilakukan setelah izin Emergency Use Athirization (EUA) terbit dari BPOM.

"Proses vaksinasi sudah memasuki tahapan yang penting di awal tahun ini, yaitu pengaplikasian vaksin Covid-19. Saya berharap semua pihak menaati tahapannya dengan tertib," ujar Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/1).

Politikus Partai NasDem ini mengingatkan, BPOM masih melakukan analisis data uji klinis tahap III terhadap vaksin produksi Sinovac yang telah didistribusikan ke berbagai daerah.

Politikus sapaan akrab Rerie ini juga meminta, para pemangku kepentingan dapat memastikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keandalan vaksin tetap tinggi.

"Tentu saja hal itu harus terus dilakukan lewat berbagai upaya sosialisasi yang masif terkait vaksin Covid-19, dan sosialisasi tersebut dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," tuturnya.