Daftar hari pertama di KPU, 6 parpol dinyatakan lengkap

Keenam partai tersebut ialah PDI Perjuangan, PKS, PKP, Perindo, Partai Nasdem dan PBB.

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Foto: Istimewa.

Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholid menyebut, enam dari sembilan partai politik yang mendaftarkan diri di hari pertama sebagai calon parpol peserta Pemilu 2024 dinyatakan lengkap secara dokumen administrasi.

Keenam partai tersebut ialah PDI Perjuangan, PKS, PKP, Perindo, Partai Nasdem dan PBB. Sedangkan Partai Reformasi, Prima, dan Pandai masih dalam proses pemeriksaan.

"Setelah kami menerima pendaftaran yang disampaikan oelh pimpinan parpol yang bersangkutan, kami langsung melakaun pengecekan kelengkapan dokumen, sebagaimana yang diatur dalam pasal 173 ayat 3 dijelaskan bahwa kami hanya menerima dokumen yang lengkap," ujar Idham di kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8).

Selama pendaftaran, bagi parpol yang memenuhi ambang batas perolehan suara 4% secara nasional, hanya akan diberlakukan verifikasi administrasi dalam proses pendaftaran. Sedangkan, parpol yang tidak melampaui angka ambang batas perolehan suara nasional, itu akan diberlakukan mengikuti verifikasi administrasi dan faktual.

"Begitu juga dengan parpol yang belum pernah menjadi peserta pemilu sebelumnya," kata dia.