Dasco: RUU PDP dan KUHP jadi prioritas DPR untuk disahkan

DPR bersama Pemerintah dan DPD akan menuntaskan pembahasan RUU yang saat ini berada pada pembicaraan tingkat pertama.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: dpr.go.id

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut terdapat sejumlah rancangan-undang (RUU) yang saat ini berada pada pembicaraan tingkat pertama menjadi prioritas dalam pembahasannya pada Masa Persidangan V DPR. Dua di antaranya ialah RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) 

"Saya pikir ada beberapa undang-undang prioritas yang akan dinaikkan ke tingkat I untuk diparipurnakan, rencananya salah satu prioritas adalah UU PDP," ujar Dasco di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).

Menurut Dasco, perbedaan pandangan antara DPR bersama pihak pemerintah soal lembaga terkait UU PDP ini sudah mendapatkan titik temu. Dengan demikian, DPR akan memaksimalkan masa persidangan kali ini agar UU PDP dapat segera disahkan.

"Terakhir sudah ada kesepakatan antara pimpinan Komisi I dan pihak pemerintah tentang lembaga yang terkait dalam UU PDP. Oleh karena itu, dalam masa sidang ini kita akan maksimalkan supaya UU PDP dapat disahkan menjadi undang-undang," tandasnya.

Terkait RUU KUHP yang menjadi sorotan publik karena sejumlah hal yang kontroversial, Dasco menyebutkan hal tersebut masih harus dibicarakan ke Komisi teknis yang melakukan pembahasan.