Dasco terima ibu dan anak kampanye legalkan ganja untuk medis

DPR pastikan setelah bertemu bu Santi akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: dpr.go.id.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menerima kunjungan Santi Warastuti dan anaknya, Pika yang membutuhkan ganja untuk kebutuhan medis, Selasa (28/6). Santi sebelumnya mengampanyekan penggunaan ganja medis di car free day (CFD), Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (26/6).

"Pada hari ini saya kedatangan Bu Santi Warastuti, orang tua dari Pika yang mengalami sakit, yang kemarin viral mengenai ganja medis dan didampingi oleh pengacara mas Singgih ini yang melakukan judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai legalisasi ganja untuk medis," ujar Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).

Menurut Dasco, pimpinan DPR akan meminta Komisi III DPR untuk mendorong legalitas ganja medis dalam revisi Undang-Undang Narkotika. Tentunya, Komisi III DPR akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Ini kan baru-baru saja kami terima aspirasi, sehingga secepatnya kami koordinasikan," ucap Dasco.

Sementara itu, Santi mengaku bersyukur lantaran yang diperjuangkannya selama dua tahun terakhir mendapat sambutan positif dari DPR. Dia mengatakan, ganja tersebut sangat berguna bagi pengobatan anaknya, Pika.