Demokrat AHY: Surat PAW Jhoni Allen tertahan di pimpinan DPR

Demokrat kubu AHY siapkan kader pengganti Jhoni Allen Marbun di DPR.

Jhoni Allen Marbun saat menjawab pertanyaan wartawan pada KLB Demokrat, di The Hill Hotel, Sibolangit, Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021)/ ANTARA FOTO/Endi Ahmad.

Fraksi Partai Demokrat (FPD) kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku telah melayangkan surat pemberhentian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR RI kepada Puan Maharani Cs. Namun, FPD menilai surat tersebut tidak dilayangkan pimpinan DPR RI ke Presiden Joko Widodo lantaran adanya gugatan yang dilayangkan Jhoni Allen.

"Kemungkinan sesuatu masih tertahan di pimpinan (DPR RI) karena kan Pak Jhoni Allen sedang menggugat di PN, karena di UU MD3, saya lupa pasal berapa, kalau ada gugatan maka surat itu tidak diteruskan dulu, sampai ada keputusan inkrah," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/3).

Terlepas dari surat pergantian antar-waktu (PAW) itu, Marwan mengaku pihaknya telah menyiapkan kader untuk menggantikan posisi Jhoni di DPR RI. Namun, pihaknya tak dapat memproses kader pengganti Jhoni.

"Iya sudah disiapkan, tetapi belum bisa kita proses, belum bisa kita usulkan kalau surat pemberhentiannya belum kita terima, kan surat pemberhentiannya SK nanti dari presiden," terang Marwan.

Sebagai informasi, Jhoni Allen Marbun merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dari Dapil Sumatra II. Dia telah dipecat oleh Agus Harimurti Yudhoyono lantaran terbukti melakukan gerakan pendongkelan bersama lima kader lainnya.