Di depan DPR, Luhut tepis tudingan menteri segala urusan

Menurut Luhut, dirinya hanya mengurusi persoalan yang menjadi bidangnya dan yang diperintahkan oleh Presiden Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Istimewa.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marivest) Luhut Binsar Pandjaitan, menepis tudingan sejumlah pihak yang menyebut dirinya sebagai menteri yang mengurusi semua urusan. Menurut Luhut, dirinya hanya mengurusi persoalan yang menjadi bidangnya dan yang diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya ingin satu garis bawahi, Pak, jangan saya dipikir mengurusi semua, Pak. Saya ngurusi semua di bidang saya dan yang diperintahkan presiden," ujar Luhut dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6). 

"Saya ulangi, diperintahkan presiden. Saya ini juga bukan muda lagi, 75 tahun, jadi saya tahu diri. Jadi ya, kalau saya bisa kerjain, saya kerjain," sambung dia.

Luhut menyebut, tugas dan fungsi dari Menko Marivest telah diatur dalam Perpres Nomor 92 Tahun 2019. Salah satunya melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh presiden. Dengan demikian, tegas Luhut, bukan dirinya yang membuat.

"Jadi saya melaksanakan perintah presiden saja. Kenapa presiden mau memberikan itu? Ya tanya presiden," ucap Luhut.