Diduga lakukan KDRT, PKS ancang-ancang PAW Bukhori Yusuf

Menurut kuasa hukum korban, Bukhori juga melakukan kekerasan saat istri keduanya sedang hamil sehingga mengalami pendarahan.

PKS ancang-ancang PAW kadernya di DPR, Bukhori Yusuf, karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dokumentasi DPR

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengambil ancang-ancang untuk melakukan penggantian antarwaktu (PAW) kadernya di Senayan, Bukhori Yusuf. Sebab, anggota Komisi VIII DPR itu dikabarkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri keduanya, M.

Ketua Bidang Humas DPP PKS, Ahmad Mabruri, menyampaikan, PAW tersebut dilakukan lantaran Bukhori telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota dewan.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan penggantian antarwaktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," ucapnya dalam keterangannya, Senin (22/5) malam.

Mabruri menambahkan, PKS telah menerima aduan soal kasus KDRT oleh Bukhori. Internal partai lalu melakukan penyelidikan atas potensi pelanggaran disiplin.

Dia sesumbar bahwa PKS takkan menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik dugaan pelanggaran etika maupun hukum. Kendati demikian, kasus itu disebut urusan pribadi. "Bukan masalah partai."