Diminta mundur Majelis PPP, Suharso: Enggak sesuai mekanisme

Suharso sempat diminta mundur sebagai Ketua Umum DPP PPP menyusul pidatonya tentang amplop kiai membuat gaduh bahkan memicu gelombang aksi.

Ketua Umum DPP PPP, Suharso Monoarfa. Dokumentasi PPP

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa, memastikan tidak akan meninggalkan jabatannya di partai. Padahal, sempat diminta mundur oleh para pimpinan Majelis PPP.

"Itu enggak sesuai mekanisme," ujarnya kepada wartawan, Senin (29/8).

Oleh karena itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ini enggan meresponsnya. Apalagi, imbuh dia, "Saya enggak terima suratnya."

Ketua Majelis Syariah PPP, KH Mustofa Aqil Siraj; Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M. Mardiono; dan Ketua Majelis Kehormatan PPP, KH Zarkasih Nur, sebelumnya meminta Suharso menanggalkan posisi ketua umum. Ini tertuang di dalam surat tertanggal 11 Agustus 2022 yang mereka layangkan. 

Ada beberapa poin yang melatarbelakangi surat itu dikirim kepada Suharso. Yakni, pidatonya tentang "amplop kiai" dinilai membuat internal gaduh bahkan memicu gelombang aksi, sempat ramai pemberitaan soal kehidupan rumah tangganya, dan tidak naiknya elektabilitas PPP.