DPR apresiasi pencopotan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam

Pencopotan Ferdy Sambo dipandang menunjukkan profesionalitas Polri dalam mengusut kasus baku tembak.

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dok Istimewa.

Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, mengapreasiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang mencopot Irjen Listyo Sigit dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Joshua Hutabarat dua pekan lalu. Menurut Arteria, keputusan Sigit tersebut mempelihatkan bahwa Polri transparan dan proporsional.

"Tidak terburu-buru, keputusan ini diambil dengan memberi ruang dan waktu bagi semua pihak untuk mencermati kasus, dan perlihatkan  bahwa polri sangat terbuka dan berupaya untuk transparan dan akuntabel," ujar Arteria kepada Alinea.id, Selasa (19/7).

Menurut Arteria, pencopotan Ferdy Sambo tentu sudah beralasan secara hukum. Artinya, selain desakan publik juga atas masukan tim gabungan yang juga melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.

"Juga menepis isu bahwa ada upaya untuk menutup-menutupi bahkan merekayasa kasus ataupun melindungi pihak-pihak tertentu," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Arteria berpendapat, kini saatnya bagi tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk mengungkap kasus tersebut.