DPR-DPD RI dituntut genjot kinerja legislasi

Kinerja legislasi anggota DPR dan DPD RI dinilai masih belum memuaskan.

Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kanan) disaksikan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (kedua kiri) dan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo (kiri) usai membuka Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR dan DPD Terpilih Periode 2019-2024 di Jakarta, Senin (26/8). /Antara Foto

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Odang (OSO) mengingatkan anggota DPD RI periode 2019-2024 punya tugas besar yang harus diemban. Selain meningkatkan kinerja legislasi, DPD juga harus mampu memperkuat daya tawarnya di Senayan. 

"Itu jadi pekerjaan rumah, bagaimana kita memperkuat fungsi legislasi DPD agar mampu menyampaikan aspirasi daerah, dalam proses rasional terutama pembentukan undang-undang," ujar OSO dalam acara 'Orientasi dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR dan DPD RI' di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (26/8).

OSO menjelaskan proses penguatan DPD RI tidak mudah. Pasalnya, banyak kepentingan politik yang mengganjal upaya tersebut. "Masih banyak tarik ulur dalam setiap proses apa pun dan juga lobi-lobi politik yang masih berjalan," kata dia. 

Ke depan, OSO menyarankan agar anggota DPD RI fokus mengevaluasi peraturan daerah (perda) yang telah diterbitkan. Menurut dia, banyak perda yang tidak efektif dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat. "Ini diperlukan guna membantu upaya pemerintah dalam mengurangi setiap ketimpangan yang terjadi di daerah," tuturnya. 
 
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan saran yang tak jauh berbeda kepada anggota DPR RI terpilih. Menurut Bamsoet, anggota DPR yang baru perlu menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) secara lebih cermat. 

Bamsoet mengatakan Prolegnas harus benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. "Selain itu, penggantian materi hukum warisan kolonial perlu lebih diprioritaskan karena sudah pasti tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini," ujar dia.