DPR dukung pemerintah bentuk Koopssusgab

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung pemerintah untuk membentuk Komando Pasukan Khusus Gabungan (Koopssusgab).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan,  Kopassusgab akan segera diperkuat oleh Keputusan Presiden (Keppres) sebagai aturan efektif dalam pelaksanaannya. / (Foto: Kudus Purnomo Wahidin/Alinea.id)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung pemerintah untuk membentuk Komando Pasukan Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk menanunggulangi aksi terorisme.

Keputusan itu dilakukan setelah rapat secara tertutup antara TNI dan Komisi I. 

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan,  Kopassusgab akan segera diperkuat oleh Keputusan Presiden (Keppres) sebagai aturan efektif dalam pelaksanaannya.

"Jadi nanti Keppres itu akan memayungi pelaksanaan dari UU Nomor 34 Tahun 2004," paparnya di Ruang Komisi I DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (24/5).

Meskipun demikian, Hadi Tjahjanto mengatakan, pasukan elite dari tiga Matra ini sebenarnya sudah bisa di gerakan dalam membantu Polri untuk menanggulangi aksi terorisme dengan menyusun nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terlebih dahulu.