sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cegah teror baru, Koopssusgab diusulkan bersifat sementara

Idealnya, Koopssusgab membantu dan berada di bawah koordinasi Polri. Plus, ada pembatasan waktu yang jelas dan kapan berakhirnya.

Mona Tobing
Mona Tobing Kamis, 17 Mei 2018 09:54 WIB
Cegah teror baru, Koopssusgab diusulkan bersifat sementara

Polemik perlunya diaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan TNI (Koopssusgab) dalam memberantas terorisme diusulkan bersifat sementara. Apabila berlaku tetap justru bisa menimbulkan permasalahan baru, bahkan dapat menjadi bentuk teror bagi warga negara. 

Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi menjelaskan, rencana pengaktifkan kembali Koopssusgab oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat diterima sepanjang memenuhi UU 24/2004 tentang TNI. Yakni, pelibatan TNI bersifat sementara dan memang merupakan upaya terakhir dengan skema perbantuan terhadap Polri yang beroperasi dalam kerangka integrated criminal justice system

Meski begitu, Hendardi mengingatkan agar seluruh pihak juga tidak menyalahartikan perintah Presiden Jokowi tentang pelibatan. Supaya, tidak membuat kegaduhan baru dan mempertontonkan kesan panik berlebihan. 

Toh, kata Hendardi Polisi dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah bekerja optimal dalam meringkus jaringan terorisme dan menjalankan deradikalisasi. Kalaupun TNI juga harus terlibat dapat dilakukan apabila situasi di luar kapasitas Polri. 

Akan tetapi, pemanfaatannya tetap dalam konteks tugas perbantuan Polri. Sebab, apabila menggunakan pendekatan non judicial dalam menangani terorisme dikhawatirkan bisa menimbulkan represi massal dan berkelanjutan dan justru menggagalkan upaya untuk mengikis ideologi teror.

"Langkah Jokowi juga nanti dapat dinilai sebagai tindakan melanggar UU," kata Hendardi seperti dikutip Antara pada Kamis (17/5). 

Idealnya, Koopssusgab membantu dan berada di bawah koordinasi Polri. Plus, ada pembatasan waktu yang jelas kapan mulai dan kapan berakhir. Hal ini mengacu pada satuan-satuan tugas yang dibuat oleh negara selama ini.

Sebaliknya, Hendardi menilai apabila Koopssusgab dibuat tanpa pembatasan dan di luar kerangka sistem peradilan pidana dikhwatirkan Koopssusgab hanya akan menjadi teror baru bagi warga negara. Pola kerja operasi tentara yang represi seperti yang terjadi pada masa lalu akan berulang. Cara itu juga rentan menjadi instrumen politik yang berdampak pada elektoral Jokowi pada Pilpres 2019.

Sponsored

Makanya, Presiden Jokowi diharapkan dapat mendisiplinkan jajarannya yang mengambil langkah-langkah kontraproduktif dan bertentangan dengan semangat kepatuhan pada rule of law dan penghormatan pada hak asasi manusia. Jangan sampai, kata Hendardi cara-cara represi justru akan menjauhkan warga dengan Jokowi yang akan berlaga kembali di Pilpres 2019. 

Seperti diketahui, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya mengusulkan menghidupkan kembali Koopssusgab. Pasukan itu gabungan dari tiga matra TNI, yaitu Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus Angkatan Darat, Detasemen Jalamangkara Angkatan Laut dan Satbravo 90 Korps Pasukan Khas Angkatan Udara.

Koopssusgab diresmikan pada 9 Juni 2015 oleh Moeldoko saat dia menjabat Panglima TNI. Pasukan itu bisa diturunkan secara cepat ketika terjadi situasi genting menyangkut terorisme. Tugas-tugas yang ditangani Koopssusgab sifatnya extraordinary operation.

Usul Moeldoko direspons positif Presiden Jokowi. Presiden menyatakan tertarik menghidupkan pasukan tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid