sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR dukung pemerintah bentuk Koopssusgab

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung pemerintah untuk membentuk Komando Pasukan Khusus Gabungan (Koopssusgab).

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Jumat, 25 Mei 2018 01:26 WIB
DPR dukung pemerintah bentuk Koopssusgab

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung pemerintah untuk membentuk Komando Pasukan Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk menanunggulangi aksi terorisme.

Keputusan itu dilakukan setelah rapat secara tertutup antara TNI dan Komisi I. 

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan,  Kopassusgab akan segera diperkuat oleh Keputusan Presiden (Keppres) sebagai aturan efektif dalam pelaksanaannya.

"Jadi nanti Keppres itu akan memayungi pelaksanaan dari UU Nomor 34 Tahun 2004," paparnya di Ruang Komisi I DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (24/5).

Meskipun demikian, Hadi Tjahjanto mengatakan, pasukan elite dari tiga Matra ini sebenarnya sudah bisa di gerakan dalam membantu Polri untuk menanggulangi aksi terorisme dengan menyusun nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terlebih dahulu.

"Jadi, sebelum ada payung hukum untuk gabungan pasukan elit ini, mereka sudah bisa bergerak dengan di BKO-kan ke Polri dengan supervisi dari Kapolri," jelasnya.

Meskipun demikian, Hadi Tjahjanto mengatakan, sebenarnya pihaknya bisa saja menanggulangi aksi teror dengan melakukan Operasi Militer selain Perang (OMSP) yang berpedoman pada Undang- undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang tugas dan peran TNI.

Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto mangaku akan melakukan penjajakan terlebih dahulu ke lembaga terkait untuk mendorong keluarnya Keppres dari Presiden Joko Widodo.

Sponsored

"Nanti kita ke Kemenhan dulu lalu ke uji akademis, lalu ke Setkab dan ke Presiden," tambahnya.

Mananggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR Setya Wira Yudha mengatakan, pembentukan gabungan pasukan elite tersebut amatlah dibutuhkan dalam menanggulangi aksi terorisme yang saat ini kian marak, asal tidak berbenturan dengan Undang- Undang lainnya.

"Ya kalau kita lihat kondisi sekarang itu perlu, biar enggak makin banyak jatuh korban, tapi kita lihat irisannya apakah dia berbenturan tidak dengan Undang-undang lainnya," pungkasnya.

Sekadar informasi, Koopssusgab adalah pasukan elit gabungan dari tiga Matra TNI yang terdiri dari Satua Gultor 81 Kopassus TNI-AD, Detasemen Bravo 90 Paskhas TNI-AU dan Detasemen Jala Mangkara Marinir TNI-Ketiga pasukan elite tersebut memiliki keahlian khusus dalam penanggulangan teror disaat situasi darurat alias genting.

Berita Lainnya
×
tekid