Baleg isyaratkan cabut klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipker

Semua pihak satu pemahaman keluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Ciptaker.

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (kanan) Aziz Syamsuddin (kedua kiri) dan Rahmat Gobel (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020/Foto Antara/Puspa Perwitasari.

Wakil Ketua Fraksi NasDem, Willy Aditya mengapresiasi pernyataan Ketua DPR, Puan Maharani yang meminta Badan Legislasi (Baleg) untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cipker).

Menurut Willy, apa yang diminta Puan sejalan dengan apa yang diinginkan NasDem. Bahkan, secara tersirat, Willy mengatakan, sebetulnya Puan mengisyaratkan agar klaster tersebut tidak perlu masuk dalam RUU Ciptaker.

"Sebab tidak mungkin juga Mbak Puan akan statement langsung meminta Baleg untuk tidak membahas atau mengeluarkan klaster itu dari RUU. Itu tidak etis," kata Willy di Jakarta, Jumat (24/4).

Secara politik, jika pernyataan Puan terlampau gamblang juga tidak bagus. Maka dari itu bahasa yang digunakan adalah ditunda atau ditempatkan di bagian akhir.

Wakil Ketua Baleg ini melihat bukan hanya pimpinan DPR, semua pihak nampaknya juga telah satu pemahaman, bahwa klaster ketenagakerjaan memang perlu dikeluarkan dari RUU Cipker.