sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Baleg isyaratkan cabut klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipker

Semua pihak satu pemahaman keluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Ciptaker.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Jumat, 24 Apr 2020 14:55 WIB
Baleg isyaratkan cabut klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipker

Wakil Ketua Fraksi NasDem, Willy Aditya mengapresiasi pernyataan Ketua DPR, Puan Maharani yang meminta Badan Legislasi (Baleg) untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cipker).

Menurut Willy, apa yang diminta Puan sejalan dengan apa yang diinginkan NasDem. Bahkan, secara tersirat, Willy mengatakan, sebetulnya Puan mengisyaratkan agar klaster tersebut tidak perlu masuk dalam RUU Ciptaker.

"Sebab tidak mungkin juga Mbak Puan akan statement langsung meminta Baleg untuk tidak membahas atau mengeluarkan klaster itu dari RUU. Itu tidak etis," kata Willy di Jakarta, Jumat (24/4).

Secara politik, jika pernyataan Puan terlampau gamblang juga tidak bagus. Maka dari itu bahasa yang digunakan adalah ditunda atau ditempatkan di bagian akhir.

Wakil Ketua Baleg ini melihat bukan hanya pimpinan DPR, semua pihak nampaknya juga telah satu pemahaman, bahwa klaster ketenagakerjaan memang perlu dikeluarkan dari RUU Cipker.

Pun pemerintah sendiri juga sudah sepemahaman, utamanya pascapertemuan presiden dengan perwakilan 3 serikat buruh.

"Dan ini bagus. Ini artinya proses komunikasi dan demokrasi berjalan dengan baik," tegas Willy.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani meminta Baleg dan pemerintah menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipker.

Sponsored

Hal tersebut dikatakan Puan menyusul ancaman aksi May Day buruh menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipker, 30 April 2020 nanti.

“Pada kesempatan kali ini atas nama Ketua dan Pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja (Cipker), untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” ujar Puan lewat keterangan resminya, Kamis (23/4).

Puan meminta Baleg dan pemerintah untuk terlebih dahulu mendengarkan segala aspirasi yang datang. Sebaiknya terlebih dahulu Baleg membuka ruang dikusi dan mencari kesepakatan bersama kelompok buruh yang menolak.

Selain itu, penundaan juga dilakukan lantaran semua pihak tengah fokus pada penyelesaian pandemi Covid-19.

Puan mengatakan, DPR sendiri harus fokus pada fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran pada penanganan pandemi.

“Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi-materi pada klaster ketenagakerjaan, sehingga bisa menunggu aspirasi atau berdiksusi dengan masyarakat terkait dengan klaster ketenagakerjaan,” pungkas Puan.

Berita Lainnya
×
tekid