Politik

DPR minta pemerintah awasi ketat penyalahgunaan NIK untuk judol

PPATK menemukan lebih dari 570 ribu NIK penerima bansos disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

Jumat, 11 Juli 2025 15:31

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri menyampaikan keprihatinannya atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap penyalahgunaan sekitar 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) untuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, sepanjang tahun 2024. Nilai transaksi yang terindikasi mencapai Rp957 miliar.

Tak hanya itu, lebih dari 100 NIK juga ditemukan terkait aktivitas pendanaan terorisme serta dugaan korupsi. Abidin menilai, temuan-temuan itu harus menjadi peringatan untuk memperkuat sistem pengawasan bansos ke depan.

“Bantuan sosial yang seharusnya menjadi jaring pengaman masyarakat rentan justru disalahgunakan. Ini tentu mencederai tujuan utama bansos dan merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Abidin dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/7).

Ia mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) untuk segera berkoordinasi dengan PPATK, Kepolisian, dan instansi lainnya guna menginvestigasi data tersebut secara menyeluruh. Ia juga menekankan pentingnya validasi data yang akurat untuk memastikan bahwa penerima manfaat adalah pihak yang memang berhak.

“Kita harus adil dan bijak. Jangan sampai masyarakat yang NIK-nya dicatut justru kehilangan hak atas bantuan. Proses verifikasi harus dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh,” jelasnya.

Immanuel Christian Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait