DPR minta pendampingan 10 sekolah intoleran di Jakarta

Dugaan 10 sekolah negeri yang intoleran diketahui usai memanggil Dinas Pendidikan ke Kebon Sirih.

Ilustrasi Unsplash.com.

Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani, menyoroti 10 sekolah negeri di Ibu Kota yang diduga bersikap intoleran terhadap siswa. Dia meminta pemerintah baik Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama serta pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan rutin dan serius pada sekolah-sekolah di Jakarta.

"Kita prihatin di Jakarta masih cukup banyak ditemukan kasus intoleransi dan lebih disayangkan lagi terjadi di sekolah-sekolah yang kita harapkan menjadi tempat pendidikan nilai-nilai pluralisme," ujar Christina kepada wartawan, Jakarta, Kamis (11/8).

Dugaan 10 sekolah negeri yang bersikap intoleran diungkapkan Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta saat memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) ke Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/8). Pemanggilan Disdik DKI Jakarta awalnya untuk menginterogasi soal adanya dugaan pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah.

Menurut Christina, sekolah harus menjadi tempat peserta didik mendapatkan pembelajaran mengenai nilai-nilai Pancasila seperti pluralisme, semangat Bhineka Tunggal Ika, serta kerja sama atau gotong royong dalam perbedaan, bukan sebaliknya menjadi tempat suburnya praktek-praktek intoleran. 

Christina mendorong kesadaran bersama pada peserta didik, pendidik atau guru, dan pengambil kebijakan untuk menjadikan sekolah-sekolah di Jakarta sebagai motor penggerak pluralisme.