Santri diduga halangi penangkapan MSAT, DPR minta Ponpes Shiddiqiyyah kooperatif

Kementerian Agama juga didesak mengevaluasi izin ponpes tersebut.

Ilustrasi Pixabay.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Luqman Hakim, meminta pimpinan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang untuk mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap MSAT yang menjadi tersangka kasus pencabulan. MAST merupakan anak seorang kiai di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang yang kini tenga diburu polisi.

"Agar bersikap kooperatif dan tidak menghalang-halangi upaya penegakan hukum dan dengan proaktif menyerahkan MSAT kepada Polres Jombang atau Polda Jawa Timur," ujar Luqman kepada wartawan, Kamis (7/7).

Luqman mengatakan, dirinya mendukung sepenuhnya upaya Polisi untuk menangkap MSAT secepatnya. Hal ini bertujuan agar proses hukum dapat segera ditegakkan, sehingga kasus kejahatan seksual terhadap santri-santri putri yang diduga dilakukan MSAT dapat dituntaskan dengan adil.

"Kepada MSAT, saya sarankan agar menyerahkan diri kepada polisi. Terus menerus melawan, apalagi dengan menjadikan institusi pesantren sebagai tameng perlindungan, hanya akan makin memperburuk situasi dan merugikan nama baik pesantren secara umum, bukan hanya Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang," ucap dia.

Luqman mengaku sedih dan menyayangkan adanya pengerahan santri-santri, apalagi melibatkan santri yang masih di bawah umur, untuk menghadang petugas polisi menangkap MSAT. Menurutnya, melibatkan santri untuk menghalang-halangi penegakan hukum, merupakan praktek buruk yang dapat merusak mental dan keyakinan agama para santri pada masa mendatang.