DPR sahkan komisioner KPU pengganti Wahyu Setiawan

Dewan juga melantik tiga anggota PAW para menteri.

Suasana Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2020). Alinea.id/Fadli Mubarok

DPR mengesahkan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022. Dia merupakan pengganti Wahyu Setiawan, yang tersandung kasus dugaan suap pergantain antarwaktu (PAW) anggota dewan.

Keputusan diambil melalui Rapat Paripurna (Rapur) DPR ke-11 Masa Sidang II di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2). Mulanya, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Dolly Kurnia, menjelaskan, pergantian ditetapkan setelah pihaknya menerima surat presiden (supres) terkait.

"Rapat internal Komisi II memutuskan, yang berhak menggantikan Wahyu Setiawan, adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi," katanya saat rapur, beberapa saat lalu.

Gayung bersambut, kata berjawab. Ketua Rapur DPR, Azis Syamsuddin, bertanya persetujuan anggota dewan yang hadir. "Apakah laporan Komisi II DPR tentang penetapan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dapat disetujui?" tanyanya.

"Setuju," jawab kompak para anggota dewan yang hadir.