sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR sahkan komisioner KPU pengganti Wahyu Setiawan

Dewan juga melantik tiga anggota PAW para menteri.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Kamis, 27 Feb 2020 15:57 WIB
DPR sahkan komisioner KPU pengganti Wahyu Setiawan

DPR mengesahkan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022. Dia merupakan pengganti Wahyu Setiawan, yang tersandung kasus dugaan suap pergantain antarwaktu (PAW) anggota dewan.

Keputusan diambil melalui Rapat Paripurna (Rapur) DPR ke-11 Masa Sidang II di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2). Mulanya, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Dolly Kurnia, menjelaskan, pergantian ditetapkan setelah pihaknya menerima surat presiden (supres) terkait.

"Rapat internal Komisi II memutuskan, yang berhak menggantikan Wahyu Setiawan, adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi," katanya saat rapur, beberapa saat lalu.

Gayung bersambut, kata berjawab. Ketua Rapur DPR, Azis Syamsuddin, bertanya persetujuan anggota dewan yang hadir. "Apakah laporan Komisi II DPR tentang penetapan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dapat disetujui?" tanyanya.

"Setuju," jawab kompak para anggota dewan yang hadir.

"Tok... Tok... Tok...!" suara palu yang diketok Azis. Tanda pengesahan.

Dalam rapur, DPR turut melantik dan mengambil sumpah tiga anggota DPR 2019-2024 via PAW. Salah satunya, Irma Lubis (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/PDIP) yang menggantikan Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia).

Kemudian, Tuti N. Rosdiono (PDIP) menggantikan Juliari Batubara (Menteri Sosial) dan Julie Sutrisno (NasDem) yang menggantikan Johny G. Plate (Menteri Komunikasi dan Informatika).

Sponsored

Usai rapur, anggota DPR memasuki masa reses. Berlangsung pada 28 Februari-23 Maret 2020.

Berita Lainnya
×
tekid