DPR terus bujuk BPOM soal vaksin Nusantara

BPOM punya tugas dan tanggung jawab mendorong pengembangan obat dalam negeri sesuai Inpres 6/2016.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM Penny K Lukito/Foto dok. BNPB

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena mengatakan pihaknya mendukung keputusan Komisi VII DPR terkait pengembangan vaksin Nusantara yang digagas eks Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Hal ini diungkap Melki terkait persetujuan Komisi VII DPR untuk melanjutkan riset pengembangan Vaksin Nusantara. Komisi VII bahkan mendesak agar vaksin Nusantara segera melakukan uji klinis tahap III. "Komisi IX sudah mendorong, dan kami mendukung keputusan politik Komisi VII ini," kata Melki ketika dihubungi Alinea.id, Kamis (17/6).

Meski BPOM sudah menyatakan lepas tangan, Melki mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM mempunyai tugas dan tanggung jawab mendorong pengembangan dan penggunaan obat dan alat kesehatan (alkes) dalam negeri.

Hal itu, kata dia, sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. "Kami terus mendorong pelaksanaan peran ini termasuk dalam pengembangan Vaknus (vaksin Nusantara)," tegas politikus Partai Golkar ini.

Sebelumnya, dalam kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Terawan, dan Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6), Komisi VII mendesak agar vaksin Nusantara segera diuji klinis tahap III.