Baleg DPR minta buruh urungkan rencana aksi May Day
Sejumlah elemen buruh mengancam akan menggelar aksi May Day menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cipker) di tengah pandemi Covid-19, 30 April 2020 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya mengatakan, DPR mengapresiasi segala aspirasi yang diinginkan oleh elemen buruh.
Bagi Willy, rencana demonstrasi para buruh adalah hak yang memang diberi ruang oleh negara.
“Demonstasi itu hak demokratis, silakan digunakan. Itu dijamin konstitusi. Ada mekanisme lainnya yang bisa dipakai, juga bisa digunakan maksimal," kata Willy di Jakarta, Rabu (22/4).
Ditegaskan Willy, tuntutan untuk menghentikan sementara pembahasan RUU Cipker akan menjadi suara yang akan dipertimbangkannya di dalam agenda rapat panitia kerja atau panja. Namun, untuk melakukan penghentian, DPR tidak bisa memutuskan sepihak.