Sejumlah elemen buruh mengancam akan menggelar aksi May Day menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cipker) di tengah pandemi Covid-19, 30 April 2020 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya mengatakan, DPR mengapresiasi segala aspirasi yang diinginkan oleh elemen buruh.
Bagi Willy, rencana demonstrasi para buruh adalah hak yang memang diberi ruang oleh negara.
“Demonstasi itu hak demokratis, silakan digunakan. Itu dijamin konstitusi. Ada mekanisme lainnya yang bisa dipakai, juga bisa digunakan maksimal," kata Willy di Jakarta, Rabu (22/4).
Ditegaskan Willy, tuntutan untuk menghentikan sementara pembahasan RUU Cipker akan menjadi suara yang akan dipertimbangkannya di dalam agenda rapat panitia kerja atau panja. Namun, untuk melakukan penghentian, DPR tidak bisa memutuskan sepihak.
Politikus NasDem ini mengatakan, untuk menghentikan pembahasan RUU Cipker harus ada kesepatan antara DPR dan Pemerintah selaku pengusul.
“Kita lihat apakah pemerintah sebagai pengusul RUU Cipta Kerja ini berkeinginan menghentikan sementara atau tetap dengan target penyelesaiannya. DPR ini sejak awal diserahkan draft RUU Cipta Kerja oleh pemerintah sudah memberi penegasan akan melibatkan pihak yang pro dan kontra. Kalau pemerintah mau memundurkan jadwal, DPR tentu juga akan pertimbangkan demikian,” ungkap dia.
Willy menjelaskan, sejak awal fraksinya sudah menegaskan bahwa tuntutan buruh akan menjadi perhatian khusus. Oleh sebab itu, NasDem berpendirian bahwa pasal-pasal terkait tenaga kerja harus ditunda pembahasannya dan dipindahkan menjadi pembahasan tersendiri.
Lebih lanjut, Willy menekankan pentingnya keterbukaan dan pelibatan luas dalam pembahasan RUU Cipker. Karena itu, kanal-kanal komunikasi yang memungkinkan partisipasi publik dia minta dibuka luas.
“Pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg telah diputuskan akan terbuka dan melibatkan semua stakeholder. Ini adalah moral obligation saya sebagai anggota DPR yang dipilih rakyat. Mulut saya akan saya pakai untuk menyuarakan tuntutan kawan-kawan buruh,” katanya.
Willy berharap, serikat-serikat buruh dapat memberi masukan yang dapat menjadi bahannya mengasah dan membersihkan RUU Cipker agar benar-benar tajam sebagai UU yang akan menghasilkan pekerjaan.
Willy meyakini serikat buruh memiliki pengalaman yang sangat berharga untuk menjadi catatan dalam menciptakan UU kemudahan investasi yang bertanggung jawab terhadap pekerja.
Namun demikian, dirinya meminta agar para buruh untuk mengurungkan rencana aksi tersebut. Ia berharap para buruh bisa berpikir jernih dan tidak larut dalam emosi sesaat. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Perjuangan itu butuh strategi dan taktik, bukan semangat tanpa nalar. Kalau ada bahaya di depan mata dan kita masih nekat menerobosonya, itu bukan keberanian. Itu kekonyolan namanya!" tegasny.
Willy meyakinkan, bahwa DPR punya perhatian yang sama terhadap kekhawatiran kelompok buruh. Oleh karena itu apa-apa yang sudah disiapkan oleh DPR tinggal dioptimalkan saja.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa memperingati May Day 2020.
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono menerangkan pihaknya tetap akan menggelar aksi kendati telah mendapatkan pelarangan lantaran pandemi.
Ada tiga tuntutan yang akan disampaikan, yakni: Meminta pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dihentikan, menolak PHK massal, dan meliburkan pekerja buruh dengan upah penuh.
"Kita menerapkan physical distancing antar massa aksi itu," kata dia.