Gerindra kritik Mahfud MD ihwal hukuman mati koruptor

Partai Gerindra mengkritik Menko Polhukam Mahfud MD yang memasukkan hukuman mati bagi koruptor dalam RKUHP.

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengajak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Jumat (13/12). Alinea.id/Fadli Mubarok

Partai Gerindra mengkritik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang memasukkan hukuman mati bagi koruptor dalam Rancangan Undang-Undang Kita Umum Hukum Pidana (RKHUP).

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menilai rencana Mahfud MD menyelipkan pasal hukuman mati koruptor berlebihan. 

"Kalau namanya Pak Mahfud MD, mulutnya hari ini sama tindakan berbeda tahun depan. Nanti saja, Mahfud enggak usah dinilailah, kasihan Pak Jokowi," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (13/12).

Desmond mengatakan, pernyataan Mahfud akhir-akhir ini tidak konsisten. Sejumlah pernyataan itu justru dinilai dapat merugikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau menurut dia semua bisa, kalau Mahfud semua bisa. Saya pikir, langkah-langkah dia cenderung merugikan Pak Jokowi," katanya.