Gerindra manut putusan MK pemilu tetap serentak

Dasco menilai keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Prabowo Subianto (keempat kanan) bersama pengurus DPP Gerindra di HUT ke-12 Partai Gerindra di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Kamis (6/2)/Foto Antara/ Sigid Kurniawan.

Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad tidak mempermasalahkan putusan Mahkama Konstusi (MK) yang telah menetapkan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tetap serentak.

Menurut Dasco, keputusan MK bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, sebagai partai politik (parpol) yang menjunjung tinggi konstitusi, Gerinda wajib menghormatinya. Pun bagi para penggugat atau masyarakat, keputusan MK harus dihormati.

"Itu kan jalur konsitusi yang diambil penggugat. Kita kan sudah tahu MK sifatnya final dan mengikat, karena MK sudah memutuskan itu maka sebagai parpol yang baik ya harus ikut," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).

Kendati demikian, Wakil Ketua DPR itu mengingatkan agar penyelenggara pemilu dan pemerintah tetap mengedepankan kehati-hatian serta keakuratan penyelenggara pemilihan. Apalagi bercermin pada segala macam dampak negatif yang terjadi dalam Pemilu 2019 yang juga diselenggarakan serentak kemarin.

Dasco berharap, imbas-imbas negatif dari Pemilu 2019 bisa dijadikan pelajaran, dan pemerintah dan penyelenggara wajib memastikan agar hal negaitif tidak lagi terjadi.