Hak veto menko dinilai strategi cuci tangan Jokowi 

Jokowi memberikan jajaran menteri koordinator hak untuk memveto kebijakan kementerian yang tidak sejalan dengannya.

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sebelum pelantikan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/10). /Antara Foto

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin mengkritik hak veto yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran menteri koordinator (menko). Menurut dia, pemberian hak veto merupakan strategi Jokowi untuk cuci tangan. 

"Hak veto menko bisa saja bagian dari strategi Jokowi untuk cuci tangan karena menyerahkan keputusan yang berat dan susah kepada menteri koordinator," kata Ujang, saat dihubungi Alinea.id, Minggu (27/10).

Ujang mengatakan, hak veto harusnya menjadi kewenangan Jokowi saja. Menurut dia, tidak tepat jika jajaran menko juga memiliki hak veto. "Menko itu kan bukan lembaga PBB sehingga dia memiliki hak veto," ujar dia. 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan jajaran menko diberikan kewenangan untuk memveto kebijakan-kebijakan menteri yang tidak sejalan dengan visi dan misi pemerintah. Hal serupa juga sempat diungkapkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

Menurut Ujang, seharusnya pemerintah mengedepankan musyawarah jika ada kebijakan kementerian yang dirasa kurang sesuai dengan arahan menko atau Presiden.